﷽
Oleh Ustadz Sinar Agama http://www.facebook.com/groups/210570692321068/doc/326169970761139/ Oleh Anggelia Sulqani Zahra pada 4 Februari 2012 pukul 23:17
Zainab Naynawaa: Salam ustadz. mengatasi berbagai masalah dalam rumah tangga seorang istri lebih sabar dalam menghadapinya tetapi pada segi prakteknya justru istri lebih mudah terpancing untuk marah, hal tersebut dipacu banyak hal seperti cape dalam pekerjaan rumah dan di luar rumah sebab istri harus mencari nafkah untuk keluarga bukan di sini istri merasa terbeban emang sudah harus istri yang menangani hal ini.
Pertanyaannya bagaimana mengatasi marah/emosi (dalam hal ini ? harus dengan cara apa biar tidak timbul marah=emosi) ? Apakah karena lemahnya seorang istri dengan pekerjaan ganda akan cepat marah/emosi? Ustadz mohon berikan resep atau amalan yang menghindari marah/ emosi dalam hal ini ? Afwan syukron.
Sinar Agama: Salam dan terimakasih pertanyaannya:
(1). Marah yang dilarang itu adalah perasaan marah yang diiringi dengan hal-hal yang diharamkan, seperti merusak barang, memukul orang, mencaci orang, mengghibah orang, kufur nikmat Tuhan, dan semacamnya. Tetapi kalau tidak disertai dengan itu, tetapi diam misalnya, maka tidak haram.
(2). Jadi, marah yang harus dihilangin itu bukan perasaannya, tetapi pelampiasannya yang haram- haram itu. Kalau perasaannya, atau pelampiasannya yang halal, seperti membaca Qur'an, berwudhu atau diam tanpa aksi apapun, maka hal itu bukan hanya boleh, tetapi justru dianjurkan.
(3). Kalau ingin menghilangkan perasaan yang ada dalam hati, maka ya jangan marah. Itu saja.
Yakni perangi juga dengan hati. Seperti takut kalau memanjakan marahnya berakibat buruk seperti yang diharamkan itu. Atau kalau diteruskan akan diadu syetan pada yang lebih parah. Atau takut tertanam terus hingga memunculkan kebencian. Atau takut nanti mengurangi keharmonisan (suami-istri). Atau takut pada murka Allah di akhirat. Atau takut tidak mendapat maafNya di akhirat. Atau nanti takut ini dan itu.
(4). Bisa juga memerangi marah dalam diri itu dengan banyak mengerti agama, seperti kalau marah pandangan mata, pendengaran telinga, pandangan akal ...dan seterusnya akan menjadi terlumpuhkan dan menjadi kabur hingga bisa melihat, mendengar dan menyimak apapun bisa salah dan sesat. Marah yang berketerusan akan menjadikan hati kita kaku, begitu juga ruh dan perbuatan kita. Marah akan merusak keindahan alam dan agama, atau merusak kebaikan suami atau yang kita kesali itu. Marah juga akan mengurangi syukur pada Tuhan. Marah juga akan membuat diri kita jadi ukuran baik-buruknya sesuatu. Marah juga akan membuat kita riya’ dalam beramal dalam rumah tangga dan sosial, karena berdasarkan pada penghargaan pada diri sendiri. Marah juga... ribuan mudharat lainnya.
(5). Marah di hati itu tidak bisa dihindari dan dihilangkan, karena ia rejeki dari Tuhan hingga dapat menjaga dan membela diri sesuai aturan agama. Yang dimaksud dengan memerangi marah dalam hati itu adalah marah yang berkepanjangan. Dan panjang ini, bukan maksudnya melebihi sehari, tetapi mungkin melebihi satu menit saja sudah dianggap berkepanjangan.
(6). Marah yang harus diperangi kalau berkepanjangan itu kalau bukan pada musuh-musuh Tuhan dan agama. Tetapi walhasil, pelampiasannya, harus sesuai dengan aturan agama. Jadi, kebolehannya itu harus seiring dengan hukum-hukum agama.
(7). Dzikir-dzikir juga banyak berfungsi, tetapi setelah menyadari bahwa marah berkepanjangan itu adalah salah dan bahaya (tentu harus disesuaikan dengan obyeknya masing-masing). Dan dzikir Laa Haula Wa Laa Quwwata illaa Billaah, mungkin dzikir yang termasuk paling ampuh dalam hal ini. Allahu A’lam.
Wassalam
Hendy Laisa menyukai ini.
اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وآلِ مُحَمَّدٍ وعَجِّلْ فَرَجَهُمْ
Tidak ada komentar:
Posting Komentar