Senin, 28 Oktober 2019

Isyariatkannya Perdamaian Tidak Memerlukan Dalil ?

10. Isyariatkannya Perdamaian Tidak Memerlukan Dalil ?

https://www.facebook.com/notes/sang-pencinta/disyariatkannya-perdamaian-tidak- memerlukan-dalil-/790003091049599


Zaranggi Kafir: Sinar Agama,

(sementara hampir semua Ulama fiqh juga mengatakan bahwa “disyariatkannya perdamaian tidak memerlukan DALIL sebab hal itu adalah URGENSIAGAMA , URGENSI AGAMA adalah DALIL itu sendiri dan SEJAK KAPAN KEBAIKAN serta KEMASLAHATAN memerlukan Dalil Khusus?”

DAMAI ITU INDAH, DAMAILAH DENGAN SAUDARAMU SE WILAAYAH SEBELUM BERTERIAK UKHUWAH & TOLERANSI UMMAT BERAGAMA)

Salam ustadz ane yang ajib hehehe, ane mau nanye nih pernyataan yang ane kurung, bisa dijelasin ke ane maksudnye apa? Hehehe afwan ganggu stad. Colek Sang Pencinta lagi deh untuk tukilannye yang di status sebelomnye hehehe.

Abdurrahman Shahab: Damai dan ukhuwah itu seolah hanya kebajikan dalam ucapan dan nasehat serta KEWAJIBAN UTAMA DALAM AGAMA tapi sayang nilai itu jauh/tidak pernah berwujud inplementasi dalam kehidupan beragama dan bermasyarakat sehari-hari. Hal itu hanya bisa kita lihat dalam kisah- kisah kehidupan para Makshumin, yang mendahulukan ukhuwah demi kepentingan agama/umat yang lebih besar jauh diatas kewajiban-kewajiban pribadi dan politik lainnya.

Sinar Agama: Salam dan terimakasih pertanyaannya: Ane tidak tahu maksudnye, tergantung pada yang bicara. he he....

Kalau boleh saya menerangkan:

1- Damai sesama itu jelas fitrah dan badihi. Karena itu, tidak perlu dalil. Mungkin sama dengan shalat.

2- Akan tetapi bentuk damainya begaimana? Maka sama dengan bentuk dan cara shalatnya.

YAKNI PERLU KEPADA ULAMA MUJTAHID.

3- Damainya saja mudah, akan tetapi dengan siapa, bagaimana caranya dan apa yang harus dilakukan....dan seterusnya...maka jelas perlu kepada mujtahjid dan marja’.

4- Contoh yang sangat gamblang di hari-hari belakangan ini. Kita membahas buku sms. Lah, sebagian berkata bahwa mengkritikinya dapat memecah persatuan. Ada yang berkata mengkritiknya di medsos dapat memecah persatuan.

Padahal semua itu tidak ada hubungannya. Jadi, persatuannya mudah dimengerti. Akan tetapi detail- detailnya, hanya mujtahid dan marja’ yang tahu dan berwenang menentukannya.

Sinar Agama: Kalau orang yang mengira bahwa persatuan itu adalah seindah khayalan para pengkhayal-pengkhayal itu, maka mereka tidak akan pernah menerima imam Ja’far as yang tidak mengijinkan Abu Hanifah untuk menjadi muridnya. Dan ketika memaksapun, ditegur keras dalam kelas karena telah melakukan perbuatan syaithan, yaitu mengqiyas.

Lah, kalau persatuan itu seperti yang dikhayalkan para pengkhayal itu, maka sungguh mereka tidak akan pernah beriman kepada Ahlulbait as yang Makshum sekalipun itu.

Sinar Agama: Karena mereka mengira bahwa damai itu dalam segala bentuknya. Mereka lupa perintah Makshumin as untuk mengatakan yang benar, sekalipun ia pahit.

Berkata benar sekalipun pahit, bukan berarti memutus persaudaraan dan membuat permusuhan. Hanya pengkhayal yang mengira dan melakukan hal seperti itu.

Zaranggi Kafir: Ane colek lagi nih Sang Pencinta hehehehe, minta tukilan yang antum janji ke ane nih.

Sang Pencinta: Kalau soalan yang ini, ane rasa belum ade.

Zaranggi Kafir: Hehehe belom ada yee, ok lah kalo gitu.


Bersambung, ....
====================

Tidak ada komentar:

Posting Komentar