﷽
Oleh Ustadz Sinar Agama http://www.facebook.com/groups/210570692321068/doc/274223822622421/ Oleh Anggelia Sulqani Zahra pada 11 November 2011 pukul 18:04
Sang Pecinta: Salam ustadz. Saya ingin bertanya tentang fiqh wudhu.
Setelah kita yakin bahwa tidak ada tetesan yang air kecil (air seni) akan keluar, baru kemudian kita basuh kemaluan, tapi setelah selesai/pas berwudhu ternyata masih keluar. Nah, bagaimana ustad, apakah kita basuh lagi, kemudian wudhu diulang?
Setelah kita yakin bahwa tidak ada tetesan yang air kecil (air seni) akan keluar, baru kemudian kita basuh kemaluan, tapi setelah selesai/pas berwudhu ternyata masih keluar. Nah, bagaimana ustad, apakah kita basuh lagi, kemudian wudhu diulang?