Minggu, 18 November 2018

Kilah Syar’i dan Tidak Syar’i



Seri tanya jawab Orlando Banderas dengan Sinar Agama
by Sinar Agama (Notes) on Wednesday, December 19, 2012 at 11:37 pm



Orlando Banderas mengirim ke Sinar Agama: 20 September,

Ustadz mau tanya. Apa hikmah dari “kilah syar’iyah” (saya lupa istilah arabnya)?

Contoh seseorang yang bayar kaffarat yang cukup besar jumlahnya contoh 8 juta, secara fikihnya harus diserahkan ke fakir miskin Syiah. Kemudian orang itu mencari seorang fakir miskin Syiah untuk menerima uang kaffarat itu tapi dengan perjanjian bahwa kalau seorang fakir itu diberi uang maka dia harus mengembalikan 7,5 juta dan sisanya (500 ribu) jadi milik si fakir. Dan bila si fakir itu tidak mau, maka bisa mencari fakir Syiah lain yang mau diberi uang dengan perjanjian itu dan hal ini dibolehkan secara syar’i.

Contoh ke-dua dulu pernah Imam Khomeini melarang tukar mata uang dollar dengan thuman (mata uang Iran). Kilah syar’inya seorang yang punya dollar bisa dengan membeli barang senilai yang dia mau dengan dollar tersebut. Kemudian barang itu di jual di Iran sehingga dapat uang thuman. Jadi secara tidak langsung menukar dollar dengan thuman cuma di perantarai barang.

Pertanyaannya 

1) Bukankah tujuan dari fikih itu dengan adanya kilah syar’i jadi mandul? 

Orlando Banderas: Pada contoh ke-satu, kaffarat itu khan untuk mensejahterakan si fakir miskin syiah sehingga uang itu tidak berputar hanya dikalangan si kaya saja, dengan adanya kilah syar’i tujuan itu tidak tercapai. Contoh ke-dua, tujuannya adalah untuk melemahkan nilai dollar di Iran, bukankah dengan kilah syar’i tujuan itu tidak tercapai? Bukankah fatwa hukum itu jadi mandul dengan kilah syar’i tersebut? Bukankah jadi sia-sia fikih itu? 

2) Apakah ada pengecualian dimana seseorang tidak boleh pakai kilah syar’i? Seperti halnya seorang jutawan yang tidak boleh dalam kasus kaffarat tersebut karena uang 8 juta itu tiada artinya bagi si jutawan tersebut. Kedua contoh di atas adalah kilah syar’i dari puluhan kasus kilah syar’i yang diperbolehkan dalam fikih syiah. Dan bagi saya sebenarnya ini memudahkan bagi para muqolid. Mohon penjelasannya. Terima kasih jawabannya Ustadz. Salam. 

Sinar Agama: Salam dan terimakasih pertanyaannya: 

1- Saya mengira (tidak pasti), bahwa kilah yang pertama itu tidak syar’i alias tidak boleh. Kecuali kalau uang yang akan dikembalikan itu untuk kepentingan Islam seperti yayasan dan semacamnya. 

2- Kilah ke dua itu boleh dan memang syar’i. Dan naiknya dollar di pasar bebas itu bukan karena mau melemahkan hukum Islam, tapi karena sedikitnya uang dollar yang ada lantaran boikot ekonomi. Memang, kalau ada orang-orang yang dengan uangnya yang banyak, mempermainkan harga dollar bebas demi untuk merusak negara Islam, maka hal itu adalah pekerjaan haram.

Kilah syar’i itu adalah kilah yang memang ada dalam Islam untuk memudahkan yang terpojok dan merasa sangat berat menghadapi masalahnya. Karena itu, kilah syar’i itu adalah fatwa dan hukum fikih juga.

Kalau ada kemudahan dari agama, mengapa mau yang sulit?

Tapi tidak sembarang kilah yang dibolehkan. Karena itu, harus tahu hukum dulu hingga tidak sembarang membuat kilah.

Wassalam.


اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وآلِ مُحَمَّدٍ وعَجِّلْ فَرَجَهُمْ

Allah itu di Langit?



Seri status Sinar Agama
by Sinar Agama (Notes) on Wednesday, December 19, 2012 at 11:15 pm

Sinar Agama: 17 September, 

Bismillaah: Yang menatap Allah di atas langit, maka takwa padaNya untuk mengejarNya ke ketinggian dan kemuliaan. Karena itu, semakin ia merasa lebih baik, maka semakin merasa lebih tinggi dari yang lainnya. Di sini mereka akan teruji tentang kesombongan, yakni apakah akan menyepelekan orang lain yang diyakini berada di bawahnya atau tidak. 

Tapi yang menatap Allah sebagai Wujud/Zat Tak Terbatas, maka takwa padaNya untuk mengkikis kemerasaberadaan dan kemuliaan dirinya sendiri. Karena itu, semakin ia menyembahNya, sema- kin tidak melihat diri dan kebaikannya serta melihat dirinya yang tersisa, lebih buruk dari yang lainnya. Di sini, dia tidak akan pernah terganggu dengan kesombongan. Karena dia semakin meniada, lalu apa yang akan dijadikan kesombongan? 

Dialectics Syari’ati, Rahim Ibrahim, Syuber Ali dan 89 lainnya menyukai ini. 

Adzar Alistany Kadzimi: Sawak Ustadz Sinar Agama. 

Cholif Farida Ida: Nyimak. 

Lembayung Senja: Allahumma shalli’ala Muhammad wa aali Muhammad wa aajil farajahum... 

Hidayat Fajarاللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مَُمَّدٍ وآلِ مَُمَّدٍ 

Asrullah Sitory: Sinar@ betul betul betul. 

Khommar Rudinاللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مَُمَّدٍ وآلِ مَُمَّدٍ 

Rizky Sattya Ramadhanاللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مَُمَّدٍ وآلِ مَُمَّدٍ 

I’am Lanzاللَّهُمَّے صَلِّے عَلَى مُحَمَّدٍ وآلِے مُحَمَّدٍ وعَجِّلْے فَرَجَهُمْ

Ummi Jawad: Allahumma shalli ala Muhammad wa aalli Muhammad..syukron ustadz. 

Eman Sulaeman: Allahumma Sholli ‘Ala Muhammad Wa Ali Muhammad. 

Daris Asgar 

اللَّهُمَّے صَلِّے عَلَى مُحَمَّدٍ وآلِے مُحَمَّدٍ وعَجِّلْے فَرَجَهُمْ

Irawati Vera

اللَّهُمَّے صَلِّے عَلَى مُحَمَّدٍ وآلِے مُحَمَّدٍ وعَجِّلْے فَرَجَهُمْ

Fadly Ilyas: Dg Liwang Mohon ijin share ustadz... Semoga Allah selalu melimpahkan cahaya ilmu buat ustadz, ilahi aamiin. 

Wassalam.


اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وآلِ مُحَمَّدٍ وعَجِّلْ فَرَجَهُمْ

Konsekuensi Mengabdi Tuhan Yang Tidak Terbatas



Seri status Sinar Agama
by Sinar Agama (Notes) on Wednesday, December 19, 2012 at 10:58 pm


Sinar Agama: 15 September, Bismillaah: 

Kita semua mengakui dengan seyakin-yakinnya bahwa Allah itu tidak terbatas dalam segala- galanya di mana menjadikanNya -dalam keyakinan kita- sebagai Satu Wujud Yang Tidak Terbatas. 

Akan tetapi, beranikah kita menyembahNya sebagai Yang Tidak Terbatas?????!!!! 

Akan tetapi, beranikah kita mencari ilmu, fadhilah dan keutamaan-keutamaan di hadapan Yang Tidak Terbatas????!!!! 

Akan tetapi, beranikah kita melakukan semua kebaikan, baik kebaikan pribadi atau sosial-politik atau budaya, di hadapanNya Yang Tidak Terbatas????!!!!!! 

Atau kita selalu berebut ilmu, kebaikan, bantuan, fadhilah, keutamaan ...dan seterusnya denganNya Yang Tidak Terbatas itu hingga sebenarnya telah menjadikanNya dalam hati/akal kita sebagai Yang Terbatas?????????!!!!!!!! 

Cahaya Hati, Indah Kurniawati, Yosep Kurnia Pratama dan 84 lainnya menyukai ini. 

Hikmat Al Isyraq: Syukron katsir sudah diingatkan. 

Denny Siregar: Keterbatasan hati dan akal dalam memandang hubungan dengan manusia lain sebenarnya adalah bagian dari keterbatasan memandang Tuhan. 

Ridho Fakhru Ridho: Mohon dijelaskan, ustadz saya tidak paham. 

Firman Asyhari Bin Masyhudi: Bahkan dengan menyebut NamaNya maka juga telah membatasi hakikatnya, memang secara syariat begitu adanya, tetapi tanpa syariat bagaimana bisa mengenal- Nya, jadi syariat adalah sarana menuju hakikat yang tak terbatas.

Sinar Agama: Salam dan terima kasih atas jempol dan komentar-komentarnya. 

Sinar Agama: Ridha, saya sudah sering menjelaskan di catatan-catatan, karena itu, kalau ada waktu kunjungilah dan pilihlah yang sesuai dengan topik di atas.

Ringkasnya, kalau Tuhan itu diyakini tidak terbatas, maka jelas tidak akan ada wujud lain sekalipun terbatas. Jadi, semua makhluk ini hanya esensi saja dan, karena itu penyembahan kita (esensi) bisa diniatkan sebagai menumpuk kebaikan dan pahala di mana hal ini boleh-boleh saja dan juga akan selamat di akhirat kelak, tapi bisa diniatkan sebagai peniada dari perasaan ada. Karena kita sebagai esensi, jelas bukan eksistensi. Tapi kemerasaeksistensian ini selalu meliputi diri kita sendiri karena keterhijaban kita. Karena itu, ketaatan itu, akan diperuntukkan untuk meniadakan perasaan ada tersebut. Jadi, semakin taat padaNya akan semakin merasakan ketiadaan dirinya dan kehanyaesensian dirinya. Beda kalau golongan pertama itu maka semakin taat ia akan merasa semakin sempurna dalam wujudnya dan merasa akan semakin tinggi. 

Ridho Fakhru Ridho: Syukran, ustadz. Wassalam.


اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وآلِ مُحَمَّدٍ وعَجِّلْ فَرَجَهُمْ

Sabtu, 17 November 2018

Ada Apa Dengan Shahabat



Seri tanya jawab Orlando Banderas dengan Sinar Agama
by Sinar Agama (Notes) on Thursday, December 13, 2012 at 11:18 pm

Orlando Banderas mengirim ke Sinar Agama: Minggu 9-9-2012, 

Salam. Ustadz mau tanya. Apa yang melatarbelakangi peperangan yang terjadi dalam sejarah perkembangan Islam ? Apakah semua peperangan itu karena diperangi oleh pihak kafirin (jadi sifatnya defensif) atau karena tidak mau bayar zakat bagi yang tidak memerangi? Sebegitu pentingkah membayar zakat sehingga harus memerangi bagi yang tidak membayar zakat? Atau ada alasan lain ? Kenapa Islam dianggap oleh orang kafir sampai sekarang sebagai agama yang haus darah ? Tolong penjelasannya. Terima kasih. Salam. 

Sattya Rizky Ramadhan: salam ijin nyimak.. 

Sinar Agama: Salam dan terima kasih pertanyaannya: 

  1. Islam itu tidak membolehkan perang kecuali defensif atau bertujuan mengangkat penghalang yang menghalangi dakwah Islam. 
  2. Peperangan Nabi saww seluruhnya defensif dalam arti kedua makna di atas. 
  3. Peperangan antar shahabat itu banyak sekali dan korbannya dalam satu peperangan saja, seperti Perang Jamal (pemberontakan ‘Aisyah terhadap Imam Ali as) di mana paling sedikitnya yang ditulis sejarah Sunni (Muruuju al-Dzahab), sebanyak 13.000 orang shahabat dan tabi’iin. 
  4. Peperangan antar shahabat itu jelas tidak bisa disyahkan semuanya atau semua kelompoknya yang berseteru. Karena Islam, sekali lagi, tidak membolehkan membunuh siapapun manusia kalau bukan karena menangkal serbuan atau qishash (hukum bunuh untuk pembunuh). Jadi, keshahabatan shahabat, tidak bisa dijadikan penghalang bagi keberdosaan pembunuhan tersebut, terlebih dalam puluhan ribu jumlah. 
  5. Peperangan antara Abu Bakar dan Shahabat-shahabat suku Bani Tamim, dimana mereka adalah satu suku dan berjumlah satu kaum, adalah bukan masalah zakat. Tapi masalah penyerahan langsung zakat pada yang berhak dan tidak disetor ke pemerintahan Abu Bakar yang mendakwa diri sebagai khalifah Nabi saww. Di penyerbuan tersebut, yaitu dengan mengutus Khalid bin Walid sebagai panglimanya, Khalid ini telah berani membakar beberapa shahabat Nabi saww hidup-hidup di depan umum (lihat sejarah Sunni, Muruuju al-Dzahab) untuk membuktikan kekuasaan Abu Bakar. 
  6. Sudah sering saya nukilkan hadits Nabi saww di Bukhari bahwa Nabi saww tidak khawatir shahabatnya menjadi kafir lagi, akan tetapi sangat khawatir mereka mengejar dan bersaing tentang dunia dan mengorbankan akhirat. 

Misalnya Nabi saww pernah memberikan segolongan dari bagian-bagian baitul maal, tapi anshar memprotes keras di belakang Nabi saww. Lalu Nabi saww menjelaskan kepada mereka dan sekaligus mengabarkan bahwa para shahabat itu akan menjumpai hal sangat besar setelah kemangkatan beliau saww dan menganjurkan sabar hingga tidak memilih dunia dan memilih Nabi saww (baca: Islam). Tapi kata sang perawinya, yakni Anas: “Akan tetapi kami tidak sabar” (Lihat shahih Bukhar, hadits ke: 3147, 3146, 377, 3793, 4331, 4333, 4334, 4337, 5860, 6762 dan 7441). 

Di antara pertanyaannya adalah: 

a- Apa hal besar itu? 

b- Hal besar itu jelas dapat menyimpangkan shahabat dari Islam hingga karena itu Nabi saww menganjurkan untuk tidak memilihnya dan hanya memilih Islam, dengan sabdanya: “Sabarlah hingga kalian bertemu Allah dan NabiNya saww.” 

c- Dan Anas, sebagai perawi yang memahami maksud hadits, menyaksikan bahwa pa- ra shahabat, tidak sabar. Artinya telah melanggar Nabi saww dan memilih fitnah/ penyimpangan. 

d- ....dan lain-lain. 

7. Kesimpulannya, belasan atau puluhan ribu shahabat dan tabi’iin mati dalam berbagai peperangan di mana hal ini, jelas tidak bisa dikatakan benar dan Islami. Karena itu, maka kita harus memilih dari mana kita mendapatkan riwayat-riwayat Islam yang kita jadikan agama ini. 


8. Ahlulbait as yang makshum, yang dimakshumkan di Qur'an dan hadits-hadits Nabi saww, merupakan jalan satu-satunya yang harus dipegangi periwayatannya dalam meriwayatkan dan bahkan memaknai Islam kepada umat sejagat ini. 

Wassalam.


اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وآلِ مُحَمَّدٍ وعَجِّلْ فَرَجَهُمْ

Poin-Poin Serangan Terhadap Syi’ah dan Jawabannya



Seri tanya Muhammad Dudi Hari Saputra dengan Sinar Agama
by Sinar Agama (Notes) on Thursday, December 13, 2012 at 11:15 pm


Muhammad Dudi Hari Saputra mengirim ke Sinar Agama: Sabtu 

Pokok-Pokok Penyimpangan Syi’ah pada Periode Pertama

  • Keyakinan bahwa Imam sesudah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah Ali bin Abi Thalib, sesuai dengan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Karena itu para Khalifah dituduh merampok kepemimpinan dari tangan Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu.
  • Keyakinan bahwa Imam mereka makshum (terjaga dari salah dan dosa). 
  • Keyakinan bahwa Ali bin Abi Thalib dan para Imam yang telah wafat akan hidup kembali sebelum hari Kiamat untuk membalas dendam kepada lawan-lawannya, yaitu Abu Bakar, Umar, Utsman, Aisyah dan lain-lain. 
  • Keyakinan bahwa Ali bin Abi Thalib dan para Imam mengetahui rahasia ghaib, baik yang lalu maupun yang akan datang. Ini berarti sama dengan menuhankan Ali dan Imam. 
  • Keyakinan tentang ketuhanan Ali bin Abi Thalib yang dideklarasikan oleh para pengikut Abdullah bin Saba’ dan akhirnya mereka dihukum bakar oleh Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu karena keyakinan tersebut. 
  • Keyakinan mengutamakan Ali bin Abi Thalib atas Abu Bakar dan Umar bin Khattab. Padahal Ali sendiri mengambil tindakan hukum cambuk 80 kali terhadap orang yang meyakini kebohongan tersebut. 
  • Keyakinan mencaci maki para Sahabat atau sebagian Sahabat seperti Utsman bin Affan radhiyallahu ‘anhu.(lihat Dirasat fil Ahwaa’ wal Firaq wal Bida’ wa Mauqifus Salaf minhaa, Dr. Nashir bin Abdul Karim Al-Aql hal. 237). 
  • Pada abad ke-2 Hijriyah, perkembangan keyakinan Syi’ah semakin menjadi-jadi sebagai aliran yang mempunyai berbagai perangkat keyakinan baku dan terus berkembang sampai berdirinya dinasti Fathimiyyah di Mesir dan dinasti Sofawiyah di Iran. Terakhir aliran tersebut terangkat kembali dengan revolusi Khomeini dan dijadikan sebagai aliran resmi negara Iran sejak 1979. 
Pokok-Pokok Penyimpangan Syi’ah Secara Umum

1. Pada Rukun Iman : 

Syi’ah hanya memiliki 5 rukun iman, tanpa menyebut keimanan kepada para Malaikat, Kitab Allah, 

Rasul dan Qadha dan Qadar, yaitu : 
  1. Tauhid (keesaan Allah), 
  2. Al-’Adl (keadilan Allah), 
  3. Nubuwwah (kenabian), 
  4. Imamah (kepemimpinan Imam), 
  5. Ma’ad (hari kebangkitan dan pembalasan). 
(Lihat ‘Aqa’idul Imamiyah oleh Muhammad Ridha Mudhoffar dll). 

2. Pada Rukum Islam : 
Syi’ah tidak mencantumkan Syahadatain dalam rukun Islam, yaitu : 
  1. Shalat, 
  2. Zakat,
  3. Puasa,
  4. Haji,
  5. Wilayah (perwalian) 
(lihat Al-Kafie juz II hal 18) 

3. Syi’ah meyakini bahwa Al-Qur’an sekarang ini telah dirubah, ditambahi atau dikurangi dari yang seharusnya, seperti : 



“wa inkuntum fii roibim mimma nazzalna ‘ala ‘abdina FII ‘ALIYYIN fa`tu bi shuratim mim mits lih ” (Al-Kafie, Kitabul Hujjah: I/417) 

Ada tambahan “fii ‘Aliyyin” dari teks asli Al-Qur’an yang berbunyi : 



“wa inkuntum fii roibim mimma nazzalna ‘ala ‘abdina fa`tu bi shuratim mim mits lih” (Al-Baqarah:23) 

Karena itu mereka meyakini bahwa : Abu Abdillah a.s (Imam Syi’ah) berkata: “Al-Qur’an yang dibawa oleh Jibril a.s. kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah 17.000 ayat (Al-Kafi fil Ushul Juz II hal.634). Al-Qur’an mereka yang berjumlah 17.000 ayat itu disebut Mushaf Fatimah (lihat kitab Syi’ah Al-Kafi fil Ushul juz I hal 240-241 dan Fashlul Khithab karangan An-Nuri Ath-Thibrisy). 

4. Syi’ah meyakini bahwa para Sahabat sepeninggal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, mereka murtad, kecuali beberapa orang saja, seperti: Al-Miqdad bin Al-Aswad, Abu Dzar Al-Ghifary dan Salman Al-Farisy (Ar Raudhah minal Kafi juz VIII hal.245, Al-Ushul minal Kafi juz II hal 244). 

5. Syi’ah menggunakan senjata “taqiyyah” yaitu berbohong, dengan cara menampakkan sesuatu yang berbeda dengan yang sebenarnya, untuk mengelabui (Al Kafi fil Ushul Juz II hal.217). 

6. Syi’ah percaya kepada Ar-Raj’ah yaitu kembalinya roh-roh ke jasadnya masing-masing di dunia ini sebelum Qiamat dikala Imam Ghaib mereka keluar dari persembunyiannya dan menghidupkan Ali dan anak-anaknya untuk balas dendam kepada lawan-lawannya. 

7. Syi’ah percaya kepada Al-Bada’, yakni tampak bagi Allah dalam hal keImaman Ismail (yang telah dinobatkan keImamannya oleh ayahnya, Ja’far As-Shadiq, tetapi kemudian meninggal di saat ayahnya masih hidup) yang tadinya tidak tampak. Jadi bagi mereka, Allah boleh khilaf, tetapi Imam mereka tetap makshum (terjaga). 

8. Syi’ah membolehkan “nikah mut’ah”, yaitu nikah kontrak dengan jangka waktu tertentu (lihat Tafsir Minhajus Shadiqin Juz II hal.493). Padahal hal itu telah diharamkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang diriwayatkan oleh Ali bin Abi Thalib sendiri. 

Nikah Mut’ah

Nikah mut’ah ialah perkawinan antara seorang lelaki dan wanita dengan maskawin tertentu untuk jangka waktu terbatas yang berakhir dengan habisnya masa tersebut, dimana suami tidak berkewajiban memberikan nafkah, dan tempat tinggal kepada istri, serta tidak menimbulkan pewarisan antara keduanya. 

Ada 6 perbedaan prinsip antara nikah mut’ah dan nikah Sunni (syar’i) : Nikah mut’ah dibatasi oleh waktu, nikah Sunni tidak dibatasi oleh waktu. 

Nikah mut’ah berakhir dengan habisnya waktu yang ditentukan dalam akad atau fasakh, sedang- kan nikah Sunni berakhir dengan talaq atau meninggal dunia. 

Nikah mut’ah tidak berakibat saling mewarisi antara suami istri, nikah Sunni menimbulkan pewa- risan antara keduanya. 

Nikah mut’ah tidak membatasi jumlah istri, nikah Sunni dibatasi dengan jumlah istri hingga mak- simal 4 orang. 

Nikah mut’ah dapat dilaksanakan tanpa wali dan saksi, nikah Sunni harus dilaksanakan dengan wali dan saksi. 

Nikah mut’ah tidak mewajibkan suami memberikan nafkah kepada istri, nikah Sunni mewajibkan suami memberikan nafkah kepada istri. 

Dalil-Dali Haramnya Nikah Mut’ah 

Haramnya nikah mut’ah berlandaskan dalil-dalil hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, juga pendapat para ulama dari empat madzhab. 

Dalil dari hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang diwayatkan oleh Imam Muslim dalam kitabnya Shahih Muslim menyatakan bahwa dari Sabrah bin Ma’bad Al-Juhaini, ia berkata: “Kami bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam suatu perjalanan haji. Pada suatu saat kami berjalan bersama saudara sepupu kami dan bertemu dengan seorang wanita. Jiwa muda kami mengagumi wanita tersebut, sementara dia mengagumi selimut (selendang) yang dipakai oleh saudaraku itu. Kemudian wanita tadi berkata: “Ada selimut seperti selimut”. Akhirnya aku menikahinya dan tidur bersamanya satu malam. Keesokan harinya aku pergi ke Masjidil Haram, dan tiba-tiba aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sedang berpidato diantara pintu Ka’bah dan Hijr Ismail. Beliau bersabda, 



“Wahai sekalian manusia, aku pernah mengizinkan kepada kalian untuk melakukan nikah mut’ah. Maka sekarang siapa yang memiliki istri dengan cara nikah mut’ah, haruslah ia menceraikannya, dan segala sesuatu yang telah kalian berikan kepadanya, janganlah kalian ambil lagi. Karena Allah ‘azza wa jalla telah mengharamkan nikah mut’ah sampai Hari Kiamat. (Shahih Muslim II/1024) 

Dalil hadits lainnya: 



Dari Ali bin Abi Thalib ra. ia berkata kepada Ibnu Abbas ra bahwa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang nikah mut’ah dan memakan daging keledai jinak pada waktu perang Khaibar (Fathul Bari IX/71) 

Pendapat Para Ulama 

Berdasarkan hadits-hadits tersebut di atas, para ulama berpendapat sebagai berikut: 

Dari Madzhab Hanafi, Imam Syamsuddin Al-Sarkhasi (wafat 490 H) dalam kitabnya Al-Mabsuth (V/152) mengatakan: “Nikah mut’ah ini bathil menurut madzhab kami. Demikian pula Imam Ala Al Din Al-Kasani (wafat 587 H) dalam kitabnya Bada’i Al-Sana’i fi Tartib Al-Syara’i (II/272) mengatakan, “Tidak boleh nikah yang bersifat sementara, yaitu nikah mut’ah”. 

Dari Madzhab Maliki, Imam Ibnu Rusyd (wafat 595 H) dalam kitabnya Bidayatul Mujtahid wa Nihayah Al-Muqtashid (IV/325 s.d 334) mengatakan, “hadits-hadits yang mengharamkan nikah mut’ah mencapai peringkat mutawatir” Sementara itu Imam Malik bin Anas (wafat 179 H) dalam kitabnya Al-Mudawanah Al-Kubra (II/130) mengatakan, “Apabila seorang lelaki menikahi wanita dengan dibatasi waktu, maka nikahnya batil.” 

Dari Madzhab Syafi’, Imam Syafi’i (wafat 204 H) dalam kitabnya Al-Umm (V/85) mengatakan, “Nikah mut’ah yang dilarang itu adalah semua nikah yang dibatasi dengan waktu, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang, seperti ucapan seorang lelaki kepada seorang perempuan, aku nikahi kamu selama satu hari, sepuluh hari atau satu bulan.” Sementara itu Imam Nawawi (wafat 676 H) dalam kitabnya Al-Majmu’ (XVII/356) mengatakan, “Nikah mut’ah tidak diperbolehkan, karena pernikahan itu pada dasarnya adalah suatu aqad yang bersifat mutlaq, maka tidak sah apabila dibatasi dengan waktu.” 

Dari Madzhab Hambali, Imam Ibnu Qudamah (wafat 620 H) dalam kitabnya Al-Mughni (X/46) mengatakan, “Nikah Mut’ah ini adalah nikah yang bathil.” Ibnu Qudamah juga menukil pendapat Imam Ahmad bin Hambal (wafat 242 H) yang menegaskan bahwa nikah mut’ah adalah haram. 

Dan masih banyak lagi kesesatan dan penyimpangan Syi’ah. Kami ingatkan kepada kaum muslimin agar waspada terhadap ajakan para propagandis Syi’ah yang biasanya mereka berkedok dengan nama “Wajib mengikuti madzhab Ahlul Bait”, sementara pada hakikatnya Ahlul Bait berlepas diri dari mereka, itulah manipulasi mereka. Semoga Allah selalu membimbing kita ke jalan yang lurus berdasarkan Al-Qur’an dan As-Sunnah sesuai dengan pemahaman Salafus Shalih. Lebih lanjut bagi yang ingin tahu lebih banyak, silakan membaca buku kami “Mengapa Kita Menolak Syi’ah”. 

(saya dapat ini dari account FB teman) 

Muhammad Dudi Hari Saputra: Mohon tanggapannya ustadz,, syukron wa afwan,,, 

Sang Pencinta: Salam, semua hal di atas sudah pernah diulas tuntas oleh ustadz. Coba cek ke berlangganan. Nanti kalau ada kesulitan dan atau ga ketemu bisa request ke saya. Afwan. 

Muhammad Dudi Hari Saputra: Sekiranya mas Pencinta mau membantu.. Saya akan berterima kasih sekali.. 

Sang Pencinta: Ok, saya bagi pertanyaannya. 1). Rukun iman dan Islam. 2). Keotentikan Quran. 3). Sahabat. 4). Taqiyah. 5). Raj’ah. 6). Bada. 7). Mut’ah. Saya bawakan link-nya berdasarkan pembagian itu.. 

Sang Pencinta
1) Rukun iman dan Islam madzhab Syi,ah Oleh Ustad Sinar Agama = http://www.facebook.com/groups/210570692321068/doc/238518302859640/, 

Definisi Rukun Islam Oleh Ustad Sinar Agama = http://www.facebook.com/groups/210570692321068/doc/244650088913128/, 
http://arsipsinaragama.com/index.phpoption=com_content&view=article&id=486%3Akenapa-rukun- islam-lbih-dri-5arukun-iman-lbih-dri-6-dan-penjelasan-tentang-azan-syiah&catid=59%3Alain- lain&Itemid=81

2) Keaslian al-Qur'an, oleh Ustadz Sinar Agama = http://www.facebook.com/groups/210570692321068/doc/329726553738814/, 

Pandangan Syi’ah Tentang Alquran Oleh Ustad Sinar Agama = http://www.facebook.com/groups/210570692321068/doc/425740930804042/, 

Menanggapi Mushaf-Mushaf Al-Quran Oleh Ustad Sinar Agama = http://www.facebook.com/groups/210570692321068/doc/428321803879288/

3) Kronologis Pembakaran Rumah Sayyidah Faathimah Zahraa’ as, oleh Ustadz Sinar Agama = http://www.facebook.com/groups/210570692321068/doc/331120516932751/, 

Tentang Kedudukan Shahabat-Shahabat Nabi saw Oleh Ustad Sinar Agama = http://www.facebook.com/groups/210570692321068/doc/440861989291936/, 

Salman, Ahlulbait as, Kemakshuman dan Abu Bakar-Umar di Khaibar, Oleh Ustad Sinar Agama = http://www.facebook.com/groups/210570692321068/doc/354024724642330/, 

Sejarah Singkat Wahhabiah, Oleh Ustad Sinar Agama = http://www.facebook.com/groups/210570692321068/doc/232755993435871 

4). Taqiah, oleh Ustadz Sinar Agama = 
http://arsipsinaragama.com/index.php?option=com_content&view=category&id=44&Itemid=64 

Sang Pencinta: 5) dan 6). Bada’, Raj’ah dan Mushhaf Faathimah as, Oleh Ustad Sinar Agama = http://www.facebook.com/groups/210570692321068/doc/232758160102321/, 

Lensa (Bgn 8): Inkarnasi Atau Raja’ah? Oleh : Ustad Sinar Agama = 

http://www.facebook.com/home.php?sk=group_210570692321068&view=doc& id=210802505631220, 

“Bada Dan Raj’ah” Seri Tanya Jawab : Bintang Ali dan Ustad Sinar Agama = 

http://www.facebook.com/home.php?sk=group_210570692321068&view=doc& id=210822982295839, 

Perbedaan: Keyakinan Agamis dan Non Agamis, Agama Langit dan Agama Bumi, Ghaibnya Nabi Isa dan Imam Mahdi, Mati Syahid dan Non Mati Syahid, Raja’ah dan Reinkarnasi. Oleh Ustad Sinar Agama = 

http://www.facebook.com/groups/210570692321068/doc/326171017427701/

Sang Pencinta: 7). Mut’ah, oleh Ustadz Sinar Agama = http://arsipsinaragama.com/index.php?option=com_content&view=category&id=35&Itemid=55

Sang Pencinta: Silahkan menikmati, semua deskripsi di atas in syaa-Allah dibantah tuntas dengan argumentasi kuat...afwan... 

Haidar Dzulfiqar: Muhammad Dudi Hari Saputra, dapat order pertanyaan borongan ??? he he he he.... 

Kenapa ya KAUM Syi’ah selalu saja diposisikan layaknya KAUM PECUNDANG...??? 

Selalu jadi “SASARAN TEMBAK” HUJATAN, INTEROGASI dan (minimalnya) SERBUAN PERTANYAAN MIRING, padahal belum tentu juga yang mem-PECUNDANGI itu lebih baik akidah-akhlaknya, lebih lurus pikiran dan lebih bersih hatinya....!!! 

Anehnya, kita masih saja “NERIMO” tuk DIPECUNDANGI...!!! 

Mbok ya GANTIAN Kamu yang memborbardir mereka dengan pertanyaan-pertanyaan balik, gitu...!!! 

Kan sangat gak lucu, gak efektif dan gak efisien kalau Ustadz Sinar Agama harus terus mengulang- ulang pertanyaan atau hujatan yang sama, sementara mereka tidak membaca penjelasan- penjelasan yang sudah seringkali dibahas oleh Beliau. 

Terlebih lagi jika niat dan maksud mereka bukan untuk mencari KEBENARAN YANG ARGUMENTATIF, lantaran mereka sendiri sudah merasa PALING BENAR 100%. 

Suruh saja temanmu itu berkenalan dan berdialog langsung dengan Ustadz Sinar Agama (SA), atau suruh temanmu itu membuka dan membaca catatan-catatan penjelasan Ustadz SA, khususnya berkenaan dengan yang mereka tanyakan dan hujatkan, dan tunjukkan sikap pada mereka bahwa SYI’AH BUKAN PECUNDANG...!!! 

Selebihnya, LAKUM DINUKUM WALIYADIN...!!! 

Afwan... 

Muhammad Dudi Hari Saputra: Terima Kasih sang pencinta... 

Mas Haidar, afwan sebelumnya saya mempertanyakan ini dalam kadar murid bertanya kepada gurunya terutama sekali terhadap sumber-sumber yang dinukil oleh entah siapa itu karena teman saya pun dapat argumentasi di atas dari sumber yang tak jelas.. Nah karena itu saya bertanya kepada ustadz karena Saya paham sekali kapasitas beliau dalam menjawab pertanyaan- pertanyaan yang menyudutkan syiah terutama ketika sang penyudut menggunakan dalil-dalil naqli.. Nah di sini masalahnya kalau dalil aqli saya siap meladeni siapapun tapi masalahnya kalau dalil naqli saya gak bisa sembarangan karena perdebatannya adalah literature based context bukan argumentation /cognition based context... Nah karena Ustadz sumber literaturnya banyak dan kuat makanya Saya bertanya ke beliau.. 

Mengenai pola perjuangan..kita ada pola masing-masing mas.. Tak melulu harus frontal berdebat di dunia Maya yang sering saya perhatikan sangat tidak sehat... Tenang aja mas.. Kita gak sebodoh dan selemah yang dibayangkan hanya saja ini bagian dari strategi dan taktik.. Dan ini rahasia perusahaan masing-masing..hhe.. ;) 

Orlando Banderas: Muhammad Dudi Hari Saputra, ente punya sikap jangan mau dipecundangi oleh mereka yang mengirim pertanyaan seperti itu. Hal itu sudah sering dijawab. Kalau ente bisa jawab, jawab aja. Kalau itu hubungannya dengan sumber dari kitab Syiah seperti AlKafi, ketahuilah bahwa SYIAH TIDAK MEYAKINI KESHOHEHAN KITAB TERSEBUT ATAU KITAB SYIAH LAINNYA 100%. 

Ini beda dengan bukhori Muslim yang dianggap Sunni Kitab paling shoheh 100% setelah Quran. Emangnya Bukhori Muslim setingkat Nabi yang 100% benarnya? Kalau mereka konsisten dengan anggapan Bukhori Muslim shoheh 100% benar, kenapa mereka tidak ikut 12 Imam , karena ada di hadits itu dan kitab hadits lainnya seperti Abu Daud, Turmudzi, dan lain-lain ? Dan mengapa mereka masih mengikuti NABI, padahal Nabi sendiri sering buat salah dan melakukan hal nista dan memalukan yang orang awampun tidak mungkin melakukan? Ini ada di kitab mereka. Karena kalau Nabi sering salah, berarti Allah telah salah memerintah kita mengikuti orang yang salah dan berdosa ! Mengapa mereka mengkritisi kitab Syiah, padahal di kitab Ahlussunnah sendiri banyak hadits palsu dan khurafat (tahyul) di dalamnya? . Salam. 

Muhammad Dudi Hari Saputra: Udah ana jawab sebisa saya mas.. Udah saya jelaskan..saya menanyakan ini ke Ustadz agar mendapatkan jawaban yang lebih lengkap dan komprehensif... Lagian siapa yang dipecundangi dalam hal ini?? Karena teman saya pun mendapati ini dari orang lain jadi bukan murni pemikirannya.. Jadi saya menanyakan ke Ustadz dalam konteks keilmuan.. Karena opini di atas mnggunakan sumber-sumber dari AB sendiri..kan ini bahaya kalau gak dijawab..nah saya udah jawab tapi dalam kapasitas saya aja..yaitu pendekatan Filosofis.. Tapi masalahnya kan argument di atas itu skriptualist.. kalau saya pake metode filosofist ya mental aja.. Makanya saya tanya ke Ustadz.. Karena saya yakin referensi skriptual Ustadz mumpuni.. Saya kan bukan ahli hadith mas..kepiye toh.. 

HenDy Laisa: Muhammad Dudi Hadi Saputra> saya rasa hal-hal di atas sudah tuntas dijawab oleh ustad Sinar Agama sejak lama dalam catatan beliau, jika masih ada yang menggugatnya jawab saja dengan argumen, jika mereka gak bisa terima biarkan saja..masih banyak yang harus dipelajari ketimbang melayani pertanyaan-pertanyaan yang sudah jelas argumennya..afwan :) 

Haidar Dzulfiqar: Muhammad Dudi Hadi Saputra, 
Mengenai temuan Antum itu, ana kira hampir semua orang Syiáh pernah mengalami hal yang serupa dengan apa yang Antum alami (temukan) itu. Ada begitu banyak buku-buku, majalah, buletin dan berbagai bentuk “wacana” yang sengaja DICIPTAKAN oleh KELOMPOK-KELOMPOK tertentu (Kelompok Wahabi, misalnya) untuk memojokkan dan memfitnah Kaum Syi’ah yang jumlahnya bisa ratusan bahkan ribuan jilid. Di mana semua ajaran-ajaran Syi’ah yang bersumber dari Ahlul Bait as mereka PERKARAKAN dan mereka PUTAR BALIKKAN fakta dan penafsirannya. Bahkan terhadap prinsip-prinsip yang sudah sangat jelas dan mapan. Dan sebagai orang Syi’ah, adalah hal yang tidak mengherankan lagi dan bukan perkara yang baru lagi melihat atau menemukan “APA YANG ANTUM TEMUKAN ITU”. 

TARGETNYA JELAS: MENCIPTAKAN KERAGUAN DAN ANTIPATI TERHADAP KAUM SYI’AH DI TENGAH- TENGAH MASYARAKAT, BAIK DI KALANGAN SUNNI MAUPUN SYI’AH SENDIRI...!!! 

Lihat saja dampak minimalnya: MEMBUAT ORANG-ORANG SYI’AH SENDIRI DISIBUKKAN OLEH TUDUHAN, FITNAHAN DAN BERBAGAI UMPAN-UMPAN PROVOKATIF YANG MEREKA CIPTAKAN DEMI KEPENTINGAN DAN KEUNTUNGAN MEREKA SENDIRI SECARA SEPIHAK. 

Kadang tidak jarang kita yang sesama Syi’ah saja termakan oleh UMPAN-UMPAN mereka sehingga dapat berpotensi menimbulkan “PERDEBATAN” yang sangat menyita waktu, menguras energi dan sangat melelahkan mengikuti alur permainan mereka. Seolah kita tidak sadar kalau kita TELAH DIPECUNDANGI oleh MAKAR BUSUK MEREKA. Lalu dengan lugunya kita masih saja menatap dan menyikapi mereka dengan PERASAAN DAN PRASANGKA BAIK. 

PERTANYAANNYA ADALAH: 

KENAPA ANTUM ATAU KITA MALAH MENYIBUKKAN DIRI DALAM “PERANGKAP KEDENGKIAN” MEREKA YANG DIKEMAS SEDEMIKIAN RUPA SEOLAH-OLAH TAMPAK ILMIAH DAN BERBUDAYA, ALIH-ALIH KITA MENYIBUKKAN DIRI DENGAN PELAJARAN-PELAJARAN DAN ILMU-ILMU AHLUL BAIT AS YANG KITA SADARI BETAPA MASIH JAUHNYA KITA DARI PELAJARAN-PELAJARAN DAN ILMU- ILMU AHLUL BAIT AS MELALUI BUKU-BUKU SYI’AH DAN PENGAJARAN DARI PARA ASATIDZ (Ustadz-ustadz) KITA, SEMISAL Ustadz Sinar Agama...??? 

PILIHAN BELAJAR-MENGAJAR 

Baik Antum maupun kita semua di sini tentu dihadapkan pada begitu banyak pilihan WACANA PEMIKIRAN KEAGAMAAN. Sebutlah secara GLOBAL, pemikiran dan wacana SYI’AH, SUNNI dan WAHABI. Itu baru dari Wacana dan Dinamika Pemikiran Kaum Muslimin. Belum lagi dari Wacana-wacana keagamaan di luar ketiganya itu, seperti KRISTEN, YAHUDI, TAO, BUDHA, HINDU, KONGHUCU, KEJAWEN dan sebagainya dengan keanekaragaman alirannya masing-masing. 

Ana pikir, orang macam kita-kita yang telah meyakini KEBENARAN MADZHAB SYI’AH (Ahlul Bait as) dan ingin mendalaminya masih sangat jauh dari MENGETAHUI SEGENAP SELUK-BELUK AJARAN- AJARAN DAN PELAJARAN-PELAJARAN MADZHAB SYI’AH ini, TERLEBIH LAGI MEMAHAMINYA...!!! 

Ya, memang itu sih hak Antum mau “MENGEJAR” dan “MEMBURU” wacana dan pemikiran apapun dan dari manapun. Tetapi, Antum dan kita sebagai orang yang telah menerima dan meyakini Ahlul Bait as, tentu HARUS PUNYA SIKAP terhadap dalam konteks ini, terlebih lagi terhadap MAKAR WAHABI yang sudah sangat jelas KEBERADAANNYA, MAKSUD DAN TUJUANNYA DI TENGAH- TENGAH KAUM MUSLIMIN, terutama SIKAP KEDENGKIAN DAN PERMUSUHAN MEREKA TERHADAP KAUM SYI’AH YANG TERAMAT SANGAT SENGITNYA. 

Kajian-kajian Ushuluddin, Fiqih, Akhlak dan berbagai MUATAN-MUATAN yang memenuhi DADA para Imam-imam Ahlul Bait as atau dada-dada para Ulama Syi’ah jauh lebih baik kita dedah (ketahui, pelajari, kaji, pahami dan amalkan) ketimbang MELADENI OCEHAN TENGIK ulama-ulama Kaum Nashibi, terlebih para KROCO-KROCO mereka, yang untuk itu PASTI takkan cukup seluruh ruang dan waktu serta kesempatan yang Antum dan kita semua miliki. 

Demikian sementara ini sikap dan prinsip ana yang hingga saat ini masih ana pegang kuat-kuat. 

Jika ana salah, mohon Antum atau Ustadz Sinar Agama sendiri atau siapapun sudi untuk meluruskannya. Terima Kasih. Wassalam. 

Muhammad Dudi Hari Saputra: Duh..kan saya udah jelaskan bahwa saya sudah menjelaskan ke teman saya itu dengan dalil aqli (filosofis).. Dan dia ngerti saja.. Tapi yang jadi masalah itu posting diatas itu lebih ke naqli dengan hadith-hadith syiah sebagai rujukannya..nah karena saya pun masih dungu dalam hal ini..maka saya pun menanyakannya ke Ustadz..itu aja kok.. Kan udah saya mention dari awal ini murni pertanyaan keilmuan.. Walaupun kita tidak termakan umpan musuh kan bukan berarti kita tidak boleh mempelajari pengetahuan mereka.. Ini bagian dari strategi.. kalau ingin menang perang pelajari kekuatan musuh..itu saja.. 

Tapi kalau saya ada salah.. saya minta maaf..afwan.. :) 

Astamin Zayi: Setahu saya sebagian besar postingan di atas sudah pernah disinggung dan bahas ustadz Sinar Agama, dan sangat sering saya temukan postingan teman-teman syi’i yang berisi bantahan yang mematahkan isi postingan di atas. Mungkin mas Dudi sekali-sekali ikut baca postingan teman-teman lain (Jjihad ‘Ali, Malik Al-Asytar, Tiara Satrie dan yang lainnya meski terkadang bahasan mereka bisa memicu ketersinggungan teman-teman suni). 

Muhammad Dudi Hari Saputra: Terima kasih infonya mas.. :) 

Sinar Agama: Salam dan terima kasih postingannya walau mungkin bisa dihitung sebagai ulangan. Coba baca dulu nukilan Pencinta itu dan, kalau masih ada yang mau ditanyakan lagi, bisa ditanyakan ulang. 

Sinar Agama: Pencinta, terima kasih bantuannya dan semoga diterimaNya. Hanya padaMu ya Allah aku bersyukur karena telah memberiku Pencinta. 

Wassalam.


اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وآلِ مُحَمَّدٍ وعَجِّلْ فَرَجَهُمْ

Teleskop Dan Hilal



Seri tanya jawab Merah Hitam dengan Sinar Agama
by Sinar Agama (Notes) on Thursday, December 13, 2012 at 11:00 pm


Merah Hitam berbagi album Ayatullah Sayyid Ali Khamenei (ra) : 19 Agustus, (ADA FOTO PARA PENGHILAL IRAN DENGAN TELESKOP-TELESKOPNYA) 

Merah Hitam: ustadz ini lihat bulannya pake teleskop? 

Sinar Agama: Salam, teleskop itu biasanya untuk mempermudah pencarian saja, bukan penentu wujudnya hilal. Di Iran itu, karena negara Islam, yakni mampu dengan biaya besar, malah ada yang pakai pesawat hanya untuk masalah hilal ini. Yakni melihat dari langit. Akan tetapi bukan untuk penentuannya, tapi hanya untuk memudahkan pencarian dan mengabarkan kepada yang di bumi, karena penangkapan bulan tersebut hanya dalam beberapa menit atau bisa detik (dalam kondisi tertentu). Jadi, yang tidak uruf, hanya sebagai pelengkap dan mempercepat penangkapan bulan. 

Afrianto Afri: Ustadz Sinar Agama saya baca dalam fatwa-fatwa Rahbar soal 839 hal 319, penerbit Al huda, disebutkan melihat dengan teleskop dan mata telanjang sama hukumnya dan bisa digunakan dan diakui. 

Sinar Agama: Afri: Di sana dikatakan bahwa kalau penglihatan teleskopnya itu bisa dikatakan melihat bulan secara uruf. Artinya bisa dikategorikan melihat bulan dengan mata. Nah, teleskop yang bisa dikatakan orang-orang umum bahwa ia adalah sama dengan penglihatan mata, berarti yang tidak menembus awan, yang tidak membesarkan yang tidak tampak ..dan seterusnya. Semoga Allah sudi melindungi kita dari kesalahan. Memang, bisa saja maksud beliau hf itu seperti yang antum bayangkan itu, akan tetapi, pemahaman yang wajar dari persyaratan beliau hf sebagaimana bisa dikatakan melihat bulan secara umumnya orang-orang, maka bisa dipahami seperti yang sudah saya terangkan ini. 

Khommar Rudin: Allahumma shalli alaa Muhammad wa aali Muhammad. 

Afrianto Afri: Bagaimana membesarkan yang tidak tampak, apa yang mau dibesarkan. Mana bisa teleskop menembus awan, kan benda kelihatan jika benda itu memancarkan/ memantulkan cahaya, setahu saya sih teleskop adalah alat untuk melihat benda yang jauh agar lebih dekat kelihatannya... sehingga pengamatannya lebih teliti/ detail. 

Sinar Agama: Saya sudah jelas dalam menjelaskan tentang teleskop itu, jadi cukup keterangan di atas. 

Ilustrasi: Suatu hari ada kerumunan tanpak dari kejauhan. Saya mendekatinya. Ternyata orang- orang sedang mengerumuni teleskop dan bergiliran melihat ke langit. Katanya melihat bintang Fulan (saya sudah lupa nama bintang yang disebutkan mereka). Sayapun tertarik mengintipnya. Karena itu saya antri. Sayapun bertanya kepada mereka ”Bintang yang mana yang mesti dilihat”. Maklum banyak bintangnya di langit. Orang-orangpun berkata ”Yang itu”, sambil menunjuk. 

Sayapun langsung mengintip sebab ingin tahu akan membesar seperti apa kalau dilihat dengan teleskop. Sebab saya juga berpandangan seperti yang dikatakan mas Afri itu. Eh saya kaget sekali. Ternyata bintang yang tadi saya lihat dengan mata telanjang itu, tidak bergeming dari sisi besar- kecilnya. 

Sayapun bertanya kepada orang-orang sekitar ”Kok tidak membesar, lalu apa gunanya teleskop ini?” Merekapun menjawab ”Untuk kejernihan.” 

Yang saya tangkap dari hal tersebut adalah bahwa sekalipun teleskop itu bisa untuk mendekatkan akan tetapi kalau untuk benda yang sangat jauh kurang terasa dan tidak beda dengan mata selain di masalah kejernihannya. Memang ketika itu ikat pinggang si bintang bisa nampak dengan teleskopnya itu. Btw dan apapun itu, apa yang dapat kita pahami dari fatwa Fahrbar hf yang membolehkan teleskop itu dengan syarat bisa secara umum dikatakan sebagai ru’yat mata. Jadi, kalau ada teleskop super gede yang dapat membesarkan bulan, maka hal itu kita pahami keluar dari pembolehan beliau hf. 

Sang Pencinta: Afri, teleskop itu bisa untuk memperbesar dan memperkecil, lensanya bisa diset untuk memperjelas objek yang diamati, coba antum lihat aslinya. Nah yang dikatakan ustadz fungsi memperbesar dan memperkecil ini, sehingga teleskop ini tidak bisa digunakan untuk melihat hilal. Antum kalau mengikuti dengan teliti tulisan ustadz dan tidak mengikuti kecenderungan, antum akan mudah memahami esensi tulisannya. 

Afrianto Afri: Kalau tidak bisa mendekatkan/ memperbesar bukan teleskop namenye om, kacamata saja berfungsi seperti itu. Fatwa rahbar kan jelas itu bahwa teleskop dihukumi sama dengan mata telanjang. Jika diharuskan tidak memperbesar itu bukan teleskop namenye tapi botol .. 

Sang Pencinta: Awalnya antum mengajukan fatwa Rahbar ke Ustadz terkait teleskop, lalu ustadz menjelaskan dan antum menolaknya sesuai kecenderungan antum, ini namanya mbulet. Mas Afri, coba antum liat Ajwibah Istita’at no 835, Pengambilan gambar hilal dengan menggunakan alat komputer dan sarana semacamnya yang TIDAK DAPAT DIPASTIKAN SEBAGAI PERBUATAN RUKYAT(melihat) adalah BERMASALAH (ISYKAL). Ustadz sudah menjelaskan detail di atas. 

Sang Pencinta: Asdedpn Ferskadn Iran lebaran menurut info di metro tv jatuh hari senin. 

Sinar Agama: Asddpn: Tidak, pada jam sekitar 24.00 sudah diumumkan lebaran juga. Itu tandanya sulitnya melihat bulan di sana seperti di Indonesia. Padahal Rahbar hf sudah mengutus petugas- petugas di sana ke 180 titik strategis dan di sana bukan daerah mendung dan pegunungan (karena padang pasir kecuali di beberapa daerah utara). Tapi dari sekian ratus orang di 180 titik itu, ada yang dapat melihat bulan dan memenuhi syarat fikih. Karena itu, pengumumannya tertunda sampai jam sekitar 24.00 jam setempat. Saya kemarin belasan jam mencoba dengan seluruh keterbatasan ini, mencari informasi dalam dan luar negeri untuk mendapat keyakinan, tapi sampai shubuh waktu Indonesia dan bahkan sampai saat sekarangpun belum bisa meyakini informasi yang ada. Dan karena hal ini kembali kepada masing-masing mukallaf, yaitu untuk meyakini informasi yang ada yang tidak muttafakun ‘alaihi dari sisi cara ru’yat, kondisi peru’yat ...dan seterusnya..., maka yang sangat lemah dan banyak kekurangan ini, tidak mampu lagi membantu memudahkan antum kecuali dengan menganjurkan puasa (karena itulah memang kewajiban hari syak) dan/ atau lari ke batas musafir (kalau belum zhuhur). Afwan banget deh ya ... mohon maaf dan mohon doanya. 

Wassalam.


اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وآلِ مُحَمَّدٍ وعَجِّلْ فَرَجَهُمْ

Sengketa Hilal Yang Tak Kunjung Padam



Seri status Sinar Agama
by Sinar Agama (Notes) on Thursday, December 13, 2012 at 10:45 pm


Sinar Agama: 18 Agustus, Bismillaah: 

1 Syawal belum tentu besok: 


Salam bagi semua ikhwan dan akhwat. Alfakir dulu termauk orang yang mengandalkan ru’yat NU karena ketradisionalannya (sunnah Rasul saww). Tapi baru sekarang tahu kalau ru’yat bagi mereka itu sudah tidak seperti dulu lagi yang menggunakan mata. Jadi, perukyatan sekarang ini, sebenarnya dari rumusan NU itu sendiri yang memakai konsep imkaanurru’yah. Menurut info TV tadi petang, Bapak Din Syamsudin malah mengisykal NU mengapa dulu NU menetapkan imkaanurru’yah (kebisaan dilihat) itu 6 derajat, lalu menjadi 4 derajat dan sekarang menjadi 2 derajat. Yang dapat dipahami dari isykalan itu, maksudnya adalah (setidaknya dapat dipahami seperti ini: 

“Kalau NU punya rumus, maka rumusnya apa, lalu mengapa menyalahkan hisab?” 

Kalau dalam pandangan Ahlulbait as, ru’yat itu harus dengan mata, hingga kalau kecil amat dimana tidak bisa terlihat mata dan hanya bisa dilihat dengan teleskop, maka hal itu tidak mencukupi. 

Menurut info, tadi di bahasan TV Metro diumumkan daerah-daerah mana yang bisa melihat dengan mata telanjang dengan tanpa mendung di mana mencakupi Afrika Selatan dan Amerika Latin. Lalu daerah-daerah yang bisa melihat dengan mata telanjang dan teleskop seperti Maroko, lalu daerah-daerah yang hanya bisa melihat bulan dengan teleskop seperti Indonesia dengan seluruh bagiannya dari Sabang sampai Merauke. 

Dengan demikian, maka besok belum tentu 1 syawal. Dan kalau ragu, maka tetap dihukumi 1 Syawal dan puasa, atau musafir sebelum zhuhur lalu membatalkan puasanya di batas musafirnya dan kemudian diqodho di kemudian hari. 

Di Iran sudah diumumkan di tv bahwa melihat bulan di hari ini, hampir mustahil. Tapi mereka masih menunggu sampai tengah malam nanti, barangkali ada yang melihat dengan bukti dan dalil gamblang. Saya juga akan terus mencoba menelusuri para saksi peru’yat di Indonesia itu, apakah ada yang meru’yat tanpa melalui teleskop. 


Muhammad Nurahim Okki, Khommar Rudin dan 60 orang lainnya menyukai ini. 

Husein Jon: Syukran ustadz 

Sigit Gustiawan: Dengan demikian ustadz, apabila besok belum tentu 1 syawal, maka tetap menjalankan puasa?? Syukran ustadz.. 

Ali Alhabsy: Jadi yang selama 3 malam laitul qadr begadang juga belum tentu bener ya.. Kasihan.. deh.. Makanya tuan-tuan dan Sayyid-sayyid bersatulah kalian yang berpendidikan. 

MukElho Jauh : Jadi keputusannya bagaimana ustadz... 

Sinar Agama: Salam dan terima kasih atas jempol dan komentar-komentarnya. 

Sinar Agama: Sigit: Benar, kalau sampai menjelang shubuh kita tidak mendapat informasi yang valid secara fikih, maka kita wajib puasa atau, lari ke batas musafir sebelum zhuhur sambil bawa ketupat, he he ... 

Sinar Agama: Ali: Apa hubungannya puasa 29 atau 30 dengan malam qadr? 

Sinar Agama: M J: Kalau tidak ada info yang dapat dipercaya seperti NU yang mengatakan melihat dengan mata, maka kita besok tetap wajib puasa. 

Sigit Gustiawan: Alhamdulillah..terimakasih ustadz. Mohon petunjuk berikutnya ustadz.. 

MukElho Jauh · 101 teman yang sama: Ustadz keputusan itu sudah bulat atau kita menunggu keputusan lain ... Mohon penjelasan yang gamblang. 

Haykel: Ok Ustadz, ana ikuti fatwa tim Mishbahul Huda, Malang, apakah bisa dijadikan pegangan? 

Sinar Agama: Haykel: Kalau mereka adil (tidak melakukan dosa besar dan kecil) dan menyatakan melihat dengan mata, maka sudah pasti bisa dipakai. 

Sang Pencinta: Wah ide cemerlang: lari ke batas musafir sebelum zhuhur sambil bawa ketupat, patut direnungkan hingga akhir malam... 

Zakiya Baseem: Ustadz...syukran atas penjelasannya yang gamblang dan jelas. Jika nanti sampai tengah malam ada kabar lain mohon di share ya...Ustadz. Afwaan... 

Emen Ashmade: Sinar Agama@bagaimana bisa belum tentu besok sedangkan takbir sudah berkumandang di mana-mana..?? 

Deddy Prihambudi: 1 Syawal insya Allah jatuh pada hari Ahad, 19 Agustus 2012. meskipun BUKAN menjadi pegangan, namun kami mengikuti putusan Sidang Itsbat Husayniyah Misbah Al Huda, Kota Malang, yang menyebutkan demikian. Salam. 

Alia Yaman: Kalau yang berada di pulau kecil yang luasnya tidak mencapai batas musafir bagaimana hukum bagi mereka Ustadz? 

Mhuoes Hugos · Berteman dengan Syakir Muhammadong: 
Assalamualaikum,,,,tapi ada yang pernah saya dengar pendapat yang mengatakan bahwa puasa itu harus cukup 30, saya minta pendapat ustadz? 

Tapi, keputusan menteri agama kan udah bulat, bahwa 1 syawal jatuh pada hari minggu,,,,,,,,,jadi gimana dengan itu? 

Sinar Agama: Dedy: Kalau mereka adil (tidak melakukan dosa besar dan kecil) dan menyatakan melihat dengan mata, maka sudah pasti bisa dipakai. 

Ali Alhabsy: Ana mulai berpuasa hari jumat berdasarkan hisab, lalu jika besok masih puasa berarti puasa yang ke 31. Sudah pasti besok hari tasrik..yang berpuasa hari sabtu berisiko tinggi bila besok masih berpuasa.. 

Sinar Agama: Alia, kalau pulau kecil, maka akhir darat itu adalah batas wathannya, jadi bisa naik perahu sejauh jarak musafir lalu makan lontong di sana dan setelah itu pulang dan nanti diqodho. 

Sinar Agama: MH: Kalau keputusan itu dibarengi dengan penyaksian mata, maka jelas bisa dipakai karena ada NU yang kita percayai selama ini. Tapi sepertinya tadi tidak datang di sidang itsbat itu (menurut yang melihat tv). Lagi pula, seperti-nya ukuran di NU sudah bukan ru’yat, tapi imkaanurrukyat. 

Saya memang belum pasti akan hal ini, tapi akan terus dicoba cari tahu apakah imkanurrukyah itu sudah tidak perlu rukyat lagi kalau sudah mungkin untuk diru’yat, atau masih perlu juga diru’yat. Kalau imkanurru’yah di NU ini masih diwajibkan meru’yat dengan mata dan bukan dengan pembesar (teleskop), maka kesaksian NU masih bisa dipakai orang-orang Syi’ah, karena walau kita tahu keadilannya, akan tetapi sudah menjadi syiyaa’ (keumuman di NU atau masyarakat), karena kehati-hatiannya dan ketelitiannya dan banyaknya titik peru’yatan yang disebar diseluruh Indonesia selama puluhan tahun yang berakar dari pekerjaan ratusan tahun ulama-ulama syafi’ii di Indonesia. 

Uda Desti: Jadi gimana ni pak Ustadz..aku jadi bingueeeng. 

Sinar Agama: Ali: Kalau antum Syi’ah, maka memulai puasa dengan hisab itu jelas batal. Begitu pula di Syafi’ii. Karena itu, bukan puasa besok yang beresiko, tapi puasa di hari Jum’at itu yang salah. 

Sinar Agama: Uda: Mengapa bingung? TANYAKAN SAJA PADA YANG MENGATAKAN BESOK ITU HARI LEBARAN APAKAH MEREKA MELIHAT DENGAN MATA, TERUTAMA YANG NGAKU SYI’AH. KALAU TIDAK ADA, MAKA BESOK TETAP PUASA. JADI, MELENGKAPI 30 HARI ITU ADALAH KEWAJIBAN, TERUTAMA KETIKA BINGUNG TERSEBUT. 

Ali Alhabsy: Ana syiah, antum bukan marjik... Pembodohan.. Bagaimana negara kita yang mengalami dua musim penghujan dan kemarau, bagaimana jika musim penghujan? Apakah dipastikan dapat melihat hilal. dan bagaimana daerah yang tidak dilalui peredaran matahari dan bulan.? 

Dúl Wáháb Sálápí: Sinar Agama keterangan Ustadz ini sangat ruwet, padahal do’a Nabi Muham- mad saw saat hari lebaran sangat jelas yang artinya “Ya Allah jadikan hari ini hari Raya bagi Muslimien” artinya hari Raya Muslimin itu harus bareng di hari yang sama, tidak ada cerita di sana lihat bulan dan tidak lihat bulan. Dan soal melihat dengan alat, di Iran itu malah di jalan-jalan. Kasian orang awam kalau harus dibuat bingung oleh para Ustadz-ustadznya. 

Sukaenah Azzahro · 97 teman yang sama: Saya nunggu kabar selanjutnya. 

Sinar Agama: Ali: Karena ana bukan marja’ maka ana ini menukilkan hukum semua marja’ yang mentidakbolehkan memulai bulan hijriah itu dengan hisab. Kalau mau ikut marja’, maka kalau mendung dan hujan, wajib dilengkapi 30 hari (bulan sebelumnya). 

Ali Alhabsy: Wah-wah jadi pada bulan sya’ban kalau ga melihat hilal juga dilengkapi jadi 30 hari dan pada Ramadhan kalau musim hujan juga harus di lengkapi 30 hari? Makanya sampai mati Islam ya kacau terus, mana ada di dunia ini 1 syawal ada dua hari dan 1 Ramadhan juga ada dua hari emang mau sampe kapan kita bisa menyamakan persepsi kalau setiap orang yang bukan bidangnya mengomentari yang bukan bidangnya.. Mau sampai kapan kalau begini. 

Mhuoes Hugos : Tapi,,,kan di Indonesia semua melihat hilal dengan bantuan alat,,,,,bukan dengan mata telanjang,,,,,.. Jadi kalau begitu, sama aja tidak dibolehkan dong. Mohon kejelasannya? 

La Ode: Buat semuanya!: 
Kita yang berbicara besok 1 syawal atau bukan kapasitas kita hanya manusia biasa, jadi tidak perlu permasalahkan itu,! ikuti saja kata hati, karena hati itu yang paling mendasari keyakinan kita! Tidak usah terprovokasi oleh orang-orang yang belum tentu juga benar! 

Qila Sayla : Ustadz, di Hongkong bulan kelihatan kecil dan cuman bisa dilihat pake teleskop...dan ustadz di sini bilang besok udah lebaran gimana nich...? 

Bande Husein Kalisatti: Salam : dalam buku DARAS FIQH hal :249, di catatan poin 2. Jika hakim memutuskan (mengeluarkan hukum) bahwa esok adalah hari raya dan hukum ini berlaku untuk seluruh penjuru negeri, maka hukum ini secara syar’i berlaku untuk seluruh kota dalam satu negara (ajwibah al-istifta’at No.844). 

Bande Husein Kalisatti: poin 3. Dalam mengikuti pengumuman rukyat hilal melalui suatu pemerintahan, tidak disyaratkan keIslamannya pemerintah tersebut, melainkan tolok ukurnya adalah dalam kasus ini adalah dihasilkannya kemantapan dan keyakinan yang cukup terhadap rukyat di wilayah tempat tinggal mukalaf (ajwibah al istftaat no.849) 

Bande Husein Kalisatti: Daras fiqh hal.250. 1.6 . Hari ketika seorang ragu (apakah hari itu) merupakan hari terakhir bulan romadhon ataukah awal syawal, maka wajib dia untuk berpuasa. Tetapi bila pada pertengahan hari diketahui ternyata hari tersebut adalah awal bulan Syawal, maka dia harus melakukan ifthar (berbuka) meskipun telah mendekati magrib. (Ajwibah al istifta’at) 

Sinar Agama: Ali: Tadi minta marja’, lah .. dikasih marja’ malah tidak mau. Nah, kalau marja’nya seperti antum, maka sudah pasti kacau. 

Sinar Agama: MH: Memang itu yang kita katakan, yakni tidak boleh dipakai. Karena itu dikatakan di Iran hari ini hampir mustahil melihat hilal. 

Sinar Agama: La Ode: Kita bicara hukum kok dikatakan provokasi? Karena itu, sambil menunggu kabar orang yang melihat dengan mata, maka kita bicarakan hukumnya. Semua pembicaraan ini, adalah kapasitas peran muqallidiin/yang-taklid. Karena bukan membahas pemfatwaannya, tapi penerapan fatwanya. 

Sinar Agama: Qila: Hal itu tidak bisa dipakai. Kalau teleskopnya itu tidak bertentangan dengan peru’yatan mata, hingga bisa dikatakan ru’yat, maka hal itu boleh-boleh saja. Tapi kalau dengan mata tidak bisa dilihat karena kecilnya, lalu dengan teleskop bisa dilihat karena dibesarkan, maka tidak boleh. 

Bande Husein Kalisatti: Sinar Agama: Poin 3. Kalau kita ada keyakinan dan kemantapan mengikuti pengumuman pemerintah, yang ana pahami dari kalimat tersebut cukup menjadi pegangan. “apa ada penafsiran lain ustadz..? Afwan.. 

Zahra Herawati Kadarman: terima kasih infonya 

Minan Ali: Allahu Akbar ... besok puasa dan jalan-jalan .... 

Sinar Agama: Bande: Kemantapan yang dimaksud itu adalah kemantapan ala Syi’ah atau yang sesuai dengan Syi’ah. Tapi kemantapan pengumuman pemerintah tadi (menurut info), adalah karena bertemunya dua teori NU dan Muhammadiyah di mana NU pakai ru’yat dan Muhammadiyah pakai hisab. 

Lah, masalahnya sekarang adalah, pertemuan ru’yat dan hisab itu, bukan benar-benar ru’yat yang diharapkan Syi’ah, setidaknya tidak pasti sama dengan yang dimaksud Syi’ah. Karena NU memakai pedoman imkaanurru’yah di mana dulu 6 derajat, lalu setelah itu turun menjadi 4 derajat dan sekarang 2 derajat. Jadi, yang dimaksud terpadunya ru’yat dan hisab adalah karena menurut NU sudah bisa dilihat karena mereka menetapkan 2 derajat sementara sekarang mencapai 5 atau bahkan lebih derajat. Jadi, MENURUT PEMERINTAH SUDAH ITMI’NAAN (MEYAKINKAN) KARENA BERTEMUNYA RU’YAT (IMKANUURU’YAH) ITU DENGAN HISAB. 

Lagi pula, keithminaanan pemerintah itu tidak bisa dengan tanpa ukuran-ukuran sama dengan Syi’ah seperti memakai teleskop. Nah, ahli falak menyatakan bahwa Indonesia tidak bisa melihat hilal kecuali dengan teleskop. Karena itu, peru’yatan NU-pun masih perlu dilihat lagi, apalagi keithmi’naanan pemerintah yang mengambil hasil ru’yatnya. 

JADI, BISA DISIMPULKAN BAHWA KEITHMI’NAANAN PEMERINTAH TIDAK BISA MEMBUAT KITA ITHMI’NAAN. 

Sinar Agama: Karena itu, ithmi’naan yang dimaksud di fikih itu, adalah kita yakin bahwa yang melihatnya itu benar dan tidak menipu, yakni pemerintah dan, sudah tentu dengan mata dan bukan dengan pembesaran teleskop. Tapi kalau kita tahu dari awal sudah beda kriteria peru’yatan, maka hal itu tidak bisa dijadikan ithmi’naan/ keyakinan. 

Bande Husein Kalisatti: Dalam kitab daras fiqh ditulis metode-metode untuk menentukan awal bulan : 

1. Rukyat (melihat bulan) dari mukallaf itu sendiri 
2. Kesaksian dari dua orang adil 
3. Kemasyhuran yang menimbulkan keyakinan dan pengetahuan 
4. Berlalunya 30 hari 
5. Hukum dari Hakim. ( ajwibah al istiftaat no.848) 

Pertanyaannya adalah : apabila ada lembaga ruk’yat di mazhab AB Indonesia, dan mengumumkan bahwa 1 syawal telah tiba : “apakah lembaga tersebut harus mengumumkan juga orang yang menjadi saksi dalam perukyatan..? Sehingga memenuhi syarat metode ke .2 ( kesaksian dari dua orang adil)..afwan. 

Zahra Herawati Kadarman: Pak Bande kalau saya berpegang kepada 2 orang Ustadz Fiqih yang saya percaya dan dipercayakan oleh Marja’ - meskipun saya tidak melihat dengan mata telanjang, apakah diperkenankan?? Karena saya tidak punya kapasitas, jadi menanyakan sudah barang tentu ke yang berhak (menurut saya) di Jakarta ini adalah di ICC yang mengambil sumber dari mata mata yang melihat......... mohon infonya..........karena kalau tidak saya harus ke Bogor besok pagi...... 

Zahra Herawati Kadarman: Pak Bande kalau mau yang ikut Pemerintah adalah seperti yang pernah diutarakan oleh seorang Ustadz AB juga - ikut Ulil Amri, saya tidak tahu benar atau tidak karena yang saya tahu adalah “mata telanjang”, karena saya tidak punya kapasitas itu jadi saya bergantung pada yang saya percaya penuh yaitu yang diberi wewenang oleh Marja’ - ICC - Marja’ saya Seyyed Ali Khamenei meskipun di Iran sampai terakhir tadi belum bisa melihat bulan, namun kita berada di Indonesia bukan di Iran................. kembali ke sumbernya yaitu saksi saksi kuat yang memang melihat dengan mata telanjang, dan insya Allah besok 19 sudah masuk 1 Syawwal katanya, selamat malam. 

Bande Husein Kalisatti: ‎@ibu Zahra : di kitab fiqh : metodenya hanya 5 tersebut..kalau ibu mau safar ke Bogor saya safar ke Jakarta..(karena saya tinggal di Bogor..Mudah-mudahan kita ketemu di batas kota..dan setelah melewati batas tarakhus kita makan opor ayam bareng-bareng..he..he 

Zahra Herawati Kadarman: hehehehehehe 

Bande Husein Kalisatti: Ibu Zahro HK..txs infonya. 

Hidayatul Ilahi: Salam ustadz,,,tadi saya dapat info,,,Dewan Itsbat Div. Ru’yah Hilal Misbah al- Huda malang meru’yat dengan mata telanjang,,,afwan. 

Alia Yaman: Puji Tuhan... Lega banget jadinya. 

Jack Marshal: Tadi saya baca di runing text Metro tv, hilal terlihat di atas 6°. 

Sinar Agama: Bande: Semestinya seperti itu, yakni dua hal yang harus diumumkan: Pertama, melihat bulan. Ke dua, melihat dengan mata. 

Nah, setelah orang-orang yang melihat itu menyatakan peru’yatannya, maka nanti yang mendapat kabar dari mereka yang sudah bersusah payah itu, masih harus melihat keadilannya, atau hal ini bisa dikatrol kalau jumlah penyaksinya sangat banyak dan apalagi di berbagai titik hingga mungkin bisa masuk ke dalam metode penetapan yang lainnya yaitu yang syiyaa’/umum. 

Metro tv (sesuai info yang lihat siarannya petang tadi) menyiarkan bahwa Indonesia mustahil bisa melihat bulan dengan mata telanjang dan, hal ini juga yang dikatakan salah satu kantor astronomi Timteng: 



Di negara-negara seperti ....Malaysia, Indonesia, Singapore ...., dalam kondisi apapun, tidak bisa melihat bulan dengan mata telanjang ...... 

Sinar Agama: HI: Kalau memang ada yang meru’yat dengan mata, tolong infokan, karena penting buat kita semua. 

Mohamed Hatem Hore: Di Iran Pakai Teleskop. https://www.facebook.com/media/set/?set=a.10151199671842228.506260.45245172227&type=1 the attempt for seeing the new moon of Eyd/Moon sighting in Holy Qom & tehran Oleh: Ayatullah Sayyid Ali Khamenei(ra) 

Hidayatul Ilahi: http://www.facebook.com/yandasadra/posts/4383642706897

Muhsin Labib: Berdasarkan hasil sidang Dewan Itsbat Div. Ru’yah Hilal Misbah al-Huda ditetapkan, tanggal 1 Syawal 1433H jatuh pada hari Ahad, 19 Agustus 2012. 

Mohamed Hatem
http://ahlulbaitindonesia.org/index.php/berita/nasional/1169-dpp-abi-1-syawal-jatuh-pada- ahad-1982012-.html

DPP ABI: 1 Syawal Jatuh pada Ahad, 19/8/2012 

ahlulbaitindonesia.org 

Ahlulbait Indonesia - portal resmi syarat berita dengan semangat keadilan, kemanusiaan & persaudaraan. 

محمد باعقيل : 

Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam,.” (QS. Al Baqarah: (187 

Berdasarkan Nash Quran ini, selayaknya setiap muslim menyediakan benang putih dan hitam di rumah mereka dan mengamati benang itu setiap hendak buka puasa pada ramadan,, ini bukan berdasarkan marja’ atau ustadz cap Lebanon/ Iran/ Qum/ Riyadh/ kairo, tapi berdasarkan al Qur'an. 

محمد باعقيل :

di antara muslimin baik syiah atau sunnah saya kira ada kelompok yang memandang perbedaan sebagai sesuatu yang wajar dan saling menghormati, namun ada di antara mereka adalah MANIAK dengan perbedaan, memblow-up semua ikhtilaf dalam tubuh ummat Islam, menikmati pertentangan itu dan menunjuk ke dada mereka sebagai “KAMI YANG BENAR, DAN KALIAN TIDAK BERDASAR”. 

Mohamed Hatem: Mungkinkah ini syahwat marjaiyyah bib 

 محمد باعقيل : :))

محمد باعقيل : 

tidak, tidak ada hubungan dengan maraji’ ini adalah PENYAKIT KEJIWAAN para maniak perbedaan. 

Mohamed Hatem: Maksud ana, maniak pengen jadi marja’ :)) 

باعقيل محمد : saya kira walau ulama Syiah sendiri, yang sudah bergelar ayatullah pun memiliki jenis penyakit jiwa akut semacam ini, saya pernah mengupload mahluk sejenis ayatullah Mujtaba Shirazi yang menghina sayyed Khamenei dan sayyed Fadlullah. Ini penyakit akut milik para pem- beda. 

Mohamed Hatem: Mumpung belum jadi Ayatullah, mesti disadarkan bib... karena repot kalau udah jadi ayatullah... negeri ini bisa berdarah-darah ala Pakistan,,, 

باعقيل محمد : saya tidak pernah butuh dengan ayatullah, ayatullah hanya label dan label sudah terbukti tidak mewakili apapun kecuali gelar pendidikan. Ummat hanya butuh ulama ARIF dan BIJAK yang mampu mencermati KAPAN DIA HARUS BERBICARA, DI MANA DIA HARUS BERBICARA 

DAN DENGAN SIAPA DIA HARUS BERBICARA, terlebih di saat kondisi ummat dalam kondisi genting seperti saat ini. Hanya orang Sinting dari kalangan ulama yang berkutat dengan masalah bujur dan derajat bulan ditengah darah dan airmata ummat terkuras menghadapi berbagai serangan musuh. Disaat setiap ketikan dan gerakan mouse dibutuhkan untuk menghancurkan propaganda musuh di saat itu para MANIAK pembeda mengarahkannya ke hati dan pikiran kaum awam yang tidak tahu menahu tentang hukum dan menghukumi dalam syariat, membingungkan dan mengecoh ummat yang berusaha menyatukan barisan. Saya tidak pernah memberikan toleransi dengan para maniak pembeda jenis ini. 

Mohamed Hatem: aha satuju banget bib... 

Zarranggie Syubeir: Yang komentarpun hanya bisa begini begitu.. Kalau ayatullah saja tidak luput dari itu bagaimana dengan kita para pekomen yang sedikit ilmu ngaku banyak? Hemm. 

Sinar Agama: Mohammed: Antum tahu nggak, di Iran itu kalau meru’yat bukan hanya pakai teleskop, tapi pakai pesawat terbang juga. Karena semua itu adalah alat untuk memudahkan menangkap bulan yang sering nongol hanya sedikit/kecil dan hanya beberapa menit. Tapi bukan ukuran ru’yat. Jadi, semua itu dijadikan prasarana untuk cepat menemukan bulan di posisi mana sebelum kemudian meru’yatnya. Karena itulah imam Khumaini ra, tidak membolehkan pakai teleskop. Dan Rahbar hf, membolehkan kalau dalam pandangan umum bisa dikatakan meru’yat. Artinya, setidaknya dapat dipahami demikian, bahwa teleskopnya itu tidak menembus awan dan tidak membesarkan yang tidak terlihat mata karena kecilnya. 

Kalau kesaksian orang-orang Indonesia itu, karena tidak menyebutkan siapa-siapa yang meru’yat dengan mata, maka tetap saja tidak bisa dijadikan dalil atau hujjah syar’i. Emangnya marja’ kok mau dijadikan sandaran sementara antum sendiri memungkinkan pembahasan-pembahasan ini adalah syahwat marjaiyyah? 

Anjuranku, belajar fatwa-fatwa marja’ antum secara lebih telliti atau kalau belum belajar, maka dipelajari dengan baik, adalah jalan yang paling baik untuk antum dari pada salah hingga men- jadikan kesaksian yang tidak bisa dijadikan hujjah syar’ii menjadi hujjah syar’i dan yang bisa dijadi- kan, malah tidak dijadikannya. 

Lagi pula, kalau antum suka diskusi, maka sudah layak memperhatikan akhlak mu’aasyarah atau bergaul. Karena itu sudah merupakan keseyogyaan bagi para pengikut Islam dan, apalagi AB. Jadi, tidak mempermalukan ajaran sendiri dengan akhlak buruk kita sendiri, merupakan kewajiban bersama. Kalau antum punya masalah, apa masalahnya dan tulis dengan baik, lalu kita bahas. Tapi kalau tidak suka membahas dengan lapang dada dan dengan telinga dingin, maka duduk manis saja dan menonton saja diskusi-diskusi kita, dari pada berbuat dosa dan manajamkan lidah yang dipertontonkan kepada sejuta umat. 

Bulan Bintang Merah: Saya pikir Sinar Agama berlebihan. Biasa-biasa sajalah dalam hidup. Datang saja ke Malang, diskusikan dengan baik. Atau, jika mampu, bikin saja yang lebih canggih. 

Zarranggie Syubeir: BBM,,,@ agar kita tahu siapa sebenarnya berlebihan, Kalau memang ada yang perlu didiskusikan saya rasa gak perlu ke Malang, diskusikanlah disini dengan santun dengan penuh rasa persaudaraan agar kami juga bisa menyimak diskusi antum dengan ustadz Sinar Agama tentang hal tersebut.. Afwan wa syukran. 

Mohamed Hatem: Menurut pemahaman fikih saya yang masih cetek ini, dalam masalah fikih untuk menerjemahkan Marja’, tugas ulama yang memiliki perbedaan dengan ulama lainnya adalah mendiskusikannya dengan ulama lainnya secara santun dan besar hati atas apapun permasalahan di lapangan (tentang istihlal) dengan niat tulus qurbatan ila-Allah mencari titik persamaan dan keadilan... bukan dengan mengobral perbedaannya dan kemampuannya di bidang fikih di lahan terbuka FB yang pastinya akan menimbulkan polemik pada masyarakat awam dan ini akan rawan pengkotak-kotakan dan perpecahan di kalangan awam... saran saya agar lebih bijaklah dalam bertindak demi persatuan... dan penyimpulan awam saya, tuan Sinar Agama sejauh ini belum konsisten dengan pernyataannya tentang dua orang saksi adil... Salam dan Selamat beridul Fitri.. :) 

Sang Pencinta: Mas Hatem, persatuan itu bukan satu pendapat tapi berbeda pendapat tapi tetap bersatu jua. Ustadz Sinar ini mengumumkan hal ini bukan pamer-pamer ilmu, bukan pamer- pamer hauzah, tapi beramar ma’ruf, memberikan pemahaman yang benar pada awam, dan itu sebuah kewajiban yang amat besar, lalu kenapa antum mengklaim bahwa ustadz Sinar pemecah belah. Kan ajib banget antum ini? Mungkin antum bisa bertanya pada diri antum pernah ga dan berapa lama antum belajar di Hauzah dengan guru-guru besar Ayatullah? Di mana-mana kalau seseorang berdiskusi secara ilmiah, harus selevel ilmunya, supaya tidak main salah-salahan tanpa dalil ilmu, masak ada profesor diskusi ilmiah dengan anak SMA, impossible. Antum yang katanya sering menyerukan suara kebenaran (mengutuk Israel dan kawan-kawan) dengan hak kebebasan bersuara, lalu kenapa antum menyalahkan dan ingin menstop ustadz dalam memberikan pandangan dalam fiqih sesuai tuntunan marja? Kan logika antum yang tidak konsisten. Justru sadar atau tidak, antum yang mengobral perpecahan dengan melecehkan ustadz Sinar dengan statmen/pernyataan sedari awal.. Kalau antum tidak suka dengan ustadz Sinar, apa salahnya unfriend dengan ustadz, supaya tidak merepotkan diri antum sendiri. 

Sang Pencinta: @BBM: apakah dalam fiqih tercantum ‘biasa-biasa ajalah dalam hidup’, bukankah kita diperintahkan untuk mengetatkan diri dari satu titik dosa dan menurut antum memudah- mudahkan fiqih tanpa dasar dan petunjuk marja’ bagaimana? 

Sinar Agama: Kadang kalau kita sebagai Syi’ah atau orang-orang terjajah, mengatakan yang sebenarnya, lalu dikatakan sebagai pemecah belah, pasti tidak mau dan mengatakan bahwa mereka telah semena-mena. Tapi kalau kita sendiri yang dibedai orang-orang lain, karena sudah merasa yakin keAhlulbaitannya, maka ingin melakukan seperti mereka yang mengatakan bahwa yang beda dengan kita itu adalah pemecah belah. Kan lucu amat. Sepintas kan sudah sudah maju dengan keAhlulbaitannya, lah kok bisa mundur lagi?? 

Siapa saja yang berani memberi pernyataan umum, entah orang Jakarta, Malang, Surabaya, Sinar Agama.................dan seterusnya.....harus berani menanggung resikonya. Jangan mengharap hanya mau didukung dan kalau tidak didukung lalu mencap yang lain memecah persatuan. Kan jadi lucu, emangnya nabi Tuhan apa? Begitu pula dengan para pengikutnya. Emangnya yang diikuti itu nabi Tuhan apa hingga setiap yang berbeda menjadi obyek celaan dan kecamannya dan menyuruhnya untuk merujuk ke pusat ikutannya. Kan juga lucu. Kalau mengutarakan perbedaan fikih dan penerapannya saja tidak boleh, lalu apakah menyuruh ke kota ini dan itu, menyuruh mendatangi orang atau kelompok tertentu, adalah fikih yang harus diikuti???? Kan tidak ilmiah sama sekali. 

Dalam Syi’ah, orang yang tidak taklid kepada marja’ (ayatullah), semua amalannya adalah batal, terlebih yang ikut yang di bawah itu. Karena itu, orang yang mengatakan bahwa ia tidak membutuhkan mujtahid, sudah dapat diyakini di mana posisinya dalam pandangan Syi’ah. 

Kalau Tuhan, Nabi saww dan para imam makshumin as, mewajibkan kita ikut ulama/mujtahid yang adil (tidak melakukan dosa besar-kecil) di mana hal itu merupakan keprofesionalan dalam taat, karena ulama adalah lambang keilmiahan dan adil lambang kejujuran, terus kalau ada orang yang mengaku Syi’ah, tapi kasar dan tidak berakhlak pada ulama/marja’, dapat disimpulkan ia keluar dari keilmuan dan keilmiahan dan, sudah tentu keluar dari kejujuran. 

Karena kalau ilmiah, maka sudah pasti akan bisa membedakan mana ejekan dan mana bahasan, dan kalau jujur, maka ia tidak akan mengecam selain dirinya sendiri yang tulisannya penuh nafsu perpecahan sambil menuding orang lain yang anteng-anteng sebagai pemecah umat. Menuduh orang lain tidak bijak dan tidak tepat bicara, sementara dirinya bagai orang kesurupan. Semoga ia bisa membuktikan kebenarannya nanti di persidangan Makhsyar, karna kalau tidak...... Kita akan menunggu hari itu sama-sama, karena semua yang tersembunyi, akan terungkap di sana dan, sudah tentu setiap kalimat, kata dan bahkan huruf yang kita tulis, akan ditanyakan di sana. 

Kalau bisa kuanjurkan: Bertaubatlah dan sadarlah, bahwa kita-kita ini bukanlah para nabi-nabi utusan Tuhan. Karena itu, jangan menganggap yang diyakininya itu sudah kebenaran mutlak dan, jangan sesekali mengurangi rasa hormat dan cinta kepada sesama muslim yang berbeda pendapat dan keyakinan. Kalau bisa, jangan gampang menuduh orang, karena taubat dari dosa ini (kalau tuduhannya salah dan menjadi fitnah), tidak akan diterima Tuhan kecuali kalau meminta maaf pada yang difitnah dan iapun meridhainya. 


Wassalam.


اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وآلِ مُحَمَّدٍ وعَجِّلْ فَرَجَهُمْ